PEDOMAN PENULISAN PAPER UNTUK PROSIDING
PEDOMAN
PENULISAN PAPER UNTUK PROSIDING
KONFERENSI
NASIONAL APHK
Banjarmasin,
5-6 Juni 2014
1. Paper
ditulis menggunakan Bahasa Indonesia di atas kertas A4, jenis huruf Times New
Roman 12, spasi 1 dengan panjang 4 hal A4 dengan spasi 1 (tidak termasuk
abstrak dan footnote).
2. Judul
paper menggunakan kalimat yang efektif, tidak melebihi 15 kata.
3. Nama
penulis tidak disertai gelar, cukup mencantumkan asal institusi serta alamat
korespondensi (disarankan e-mail) yang difootnote asterisk (*) pada nama
penulis.
4. Abstrak
ditulis dengan gaya Italic (cetak
miring) dalam satu paragraf menggunakan Bahasa Indonesia tidak lebih dari 250
kata. Abstrak secara eksplisit memuat: rumusan masalah yang didiskusikan;
metodologi; dan kesimpulan.
5. Kata
kunci harus mencerminkan konsep penting dalam paper antara 3-4 kata atau frase.
6. Sistematika
penulisan paper terdiri dari;
-
Judul
-
Abstrak
-
Kata
kunci
-
Pendahuluan,
harus secara eksplisit memuat isu hukum yang akan didiskusikan
-
Metodologi,
dicantumkan jika paper merupakan hasil penelitian
-
Pembahasan
diberi judul sesuai isu yang didiskusikan, tanpa menggunakan penomoran
-
Kesimpulan
-
Daftar
Bacaan
7. Pencantuman
tabel harus disertai nomor dan judul tabel dengan jenis huruf untuk isi tabel
Times New Roman 10. Pencantuman gambar/skema harus disertai nomor dan judul
gambar/skema.
8. Pengacuan
harus dilakukan secara lengkap, konsisten dan memudahkan penelusuran. Kami
menyarankan sistem pengacuan sebagai berikut:
-
Buku
[Nama
pengarang], [judul buku], [(edisi,
penerbit, tahun)] [halaman]
-
Kontributor
Buku (edited book)
[Nama penulis],
[‘Judul artikel’] dalam [Nama editor] [(ed)] [Judul buku] [(edisi, penerbit, tahun)] [halaman]
Artikel
Jurnal
[Nama penulis],
[‘Judul artikel’] [(Tahun)] [Volume] [Nama Jurnal] [Halaman pertama artikel],
[halaman yang dikutip]
-
Internet
[Nama penulis], [‘Judul artikel’] [(Media, tanggal artikel)] [<link>] diakses pada [tanggal
diakses]
-
Putusan
Badan Peradilan Indonesia
Putusan Perdata/Agama/TUN/MK
[Penggugat v. Tergugat], [No. Perkara], [Nama Pengadilan], [tanggal
putusan]
Putusan Pidana
Perkara
[Nama Terdakwa], [No. Perkara], [Nama Pengadilan], [tangal putusan]
9. Sedapat mungkin menggunakan literatur
mutakhir setidaknya 10 tahun terakhir dan 5 dari daftar bacaan merupakan
artikel pada jurnal ilmiah.
10.
Penggunaan format numbering/bullets (poin-poin) di dalam paper
sedapat mungkin untuk dihindari, kecuali memang dianggap perlu.
11.
Daftar bacaan dicantumkan di akhir artikel dengan format sedikit berbeda dari
sistem pengacuan yakni dengan mencantuman hanya nama belakang penulis/pengarang
buku, daftar bacaan tidak mencantumkan halaman dan diurutkan sesuai abjad.
Contoh:
-
Dalam
footnote :
-
Dalam
daftar bacaan :
-
Dalam
footnote :
-
Dalam
daftar bacaan :
12.
Sebelum diterbitkan menjadi prosiding, tiap
paper akan melalui tahap editing. Editor berhak melakukan editing terhadap
artikel yang dikirimkan tanpa mengubah substansi tulisan.
NB:
Prosiding
yang sudah dibuat harap dikirim melalui email di bawah ini:
Email:
satrasiaprosiding@gmail.com
Narahubung:
Ridwan (081945707830), Ilvi
(085731454732)
Link Unduh Pedoman Ini >klik di sini<
Comments
Post a Comment