PEDOMAN PENULISAN PAPER UNTUK PROSIDING



PEDOMAN PENULISAN PAPER UNTUK PROSIDING
KONFERENSI NASIONAL APHK
Banjarmasin, 5-6 Juni 2014
1.      Paper ditulis menggunakan Bahasa Indonesia di atas kertas A4, jenis huruf Times New Roman 12, spasi 1 dengan panjang 4 hal A4 dengan spasi 1 (tidak termasuk abstrak dan footnote).
2.      Judul paper menggunakan kalimat yang efektif, tidak melebihi  15 kata.
3.      Nama penulis tidak disertai gelar, cukup mencantumkan asal institusi serta alamat korespondensi (disarankan e-mail) yang difootnote asterisk (*) pada nama penulis.
4.      Abstrak ditulis dengan gaya Italic (cetak miring) dalam satu paragraf menggunakan Bahasa Indonesia tidak lebih dari 250 kata. Abstrak secara eksplisit memuat: rumusan masalah yang didiskusikan; metodologi; dan kesimpulan.
5.      Kata kunci harus mencerminkan konsep penting dalam paper antara 3-4 kata atau frase.
6.      Sistematika penulisan paper terdiri dari;
-          Judul
-          Abstrak
-          Kata kunci
-          Pendahuluan, harus secara eksplisit memuat isu hukum yang akan didiskusikan
-          Metodologi, dicantumkan jika paper merupakan hasil penelitian
-          Pembahasan diberi judul sesuai isu yang didiskusikan, tanpa menggunakan penomoran
-          Kesimpulan
-          Daftar Bacaan
7.      Pencantuman tabel harus disertai nomor dan judul tabel dengan jenis huruf untuk isi tabel Times New Roman 10. Pencantuman gambar/skema harus disertai nomor dan judul gambar/skema.
8.      Pengacuan harus dilakukan secara lengkap, konsisten dan memudahkan penelusuran. Kami menyarankan sistem pengacuan sebagai berikut:
-          Buku
[Nama pengarang], [judul buku], [(edisi, penerbit, tahun)] [halaman]
-          Kontributor Buku (edited book)
[Nama penulis], [‘Judul artikel’] dalam [Nama editor] [(ed)] [Judul buku] [(edisi, penerbit, tahun)] [halaman]
                        Artikel Jurnal
[Nama penulis], [‘Judul artikel’] [(Tahun)] [Volume] [Nama Jurnal] [Halaman pertama artikel], [halaman yang dikutip]
-        Internet
[Nama penulis], [‘Judul artikel’] [(Media, tanggal artikel)] [<link>] diakses pada [tanggal diakses]
-          Putusan Badan Peradilan Indonesia
Putusan Perdata/Agama/TUN/MK
       [Penggugat v. Tergugat], [No. Perkara], [Nama Pengadilan], [tanggal putusan]
Putusan Pidana
Perkara [Nama Terdakwa], [No. Perkara], [Nama Pengadilan], [tangal putusan]
9.  Sedapat mungkin menggunakan literatur mutakhir setidaknya 10 tahun terakhir dan 5 dari daftar bacaan merupakan artikel pada jurnal ilmiah.
10. Penggunaan format numbering/bullets (poin-poin) di dalam paper sedapat mungkin untuk dihindari, kecuali memang dianggap perlu.
11. Daftar bacaan dicantumkan di akhir artikel dengan format sedikit berbeda dari sistem pengacuan yakni dengan mencantuman hanya nama belakang penulis/pengarang buku, daftar bacaan tidak mencantumkan halaman dan diurutkan sesuai abjad.
Contoh:
-          Dalam footnote :
-          Dalam daftar bacaan :
-          Dalam footnote :
-          Dalam daftar bacaan :
12. Sebelum diterbitkan menjadi prosiding, tiap paper akan melalui tahap editing. Editor berhak melakukan editing terhadap artikel yang dikirimkan tanpa mengubah substansi tulisan.

NB:
Prosiding yang sudah dibuat harap dikirim melalui email di bawah ini:
Narahubung:   Ridwan (081945707830), Ilvi (085731454732)

Link Unduh Pedoman Ini >klik di sini

Comments

Popular posts from this blog

Festival Teater IV "Sekawan Teateran" SMA-SMK-MA Sederajat Se-Jawa Timur